Jumat, 03 Februari 2023

Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan



Resum ke-12

Gelombang ke-28

Judul Proofreading Menerbitkan Tulisan

Jumat, 3 Februari 2023

Narasumber : Susanto, S. Pd

Moderator    : Helwiyah, S. Pd., M. M. 

Oleh : Rustia Warnida, S. Pd

Ucapkan dan tuliskan apa yang ada dalam pikiran begitu kata bijak dari bu Dewi sambil  menunggu Bapak Susanto memulai materi menjelang malam merayap. 

Jika ingin mengetahui apa, mengapa, dan bagaimana Prootreading. Pak Sus membagikan link yang berisi resum pada gelombang ke-19. 


 
Yang harus dilakukan setelah tulisan jadi adalah melakukan swasunting atau proses self editing. 
Sebelum diterbitkan sebaiknya tulisan di proof Reading dahulu. Setelah itu tulisan diendapkan boleh hitungan jam atau minta kawan untuk membaca. Bahkan juga bisa dilakukan dengan cara membaca tulisan dengan suara lantang. Untuk ebook bisa bisa dilakukan dengan cara editing tool. 



 
Alat yang digunakan untuk proofteafing adalah  KBBI dan PUEBI yang berganti nama dengan EYD tanggal 16 Agustus 2022.

Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Perubahan kaidah, yaitu pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan. 

Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan kata terikat maha- ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan ketentuannya.

Sementara pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan. 

Contohnya: Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun. 

Diantara buku berikut Pak Sus pernah menjadi efitor / Proofreading tapi belum sempurna karena tenggat waktu. 




Sesi materi diakhiri sesi tanya jawab salah satu diantaranya adalah pertanyaan dari Ibu Imro'atus Sholihah (Jombang Jatim) 

Selama ini mungkin kita lebih akrab dengan kata editing.

Apa perbedaannya dengan Proofreading? 

Kemudian lebih penting mana antara  editing atau proofreading?

Setahu saya di sebuah buku yang dituliskan adalah editor bukan Proofreader. 

Berikutnya

Ada tulisan ilmiah dan non-ilmiah, ada fiksi dan non-fiksi

Bagaimana melakukan proofreading terhadap tulisan tersebut yang tentunya berbeda?

Jawab

Proofreading adalah proses peninjauan kembali sebuah teks

dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah guna mengecek kembali bahwa teks atau esai yang akan diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar, atau kesalahan-kesalahan mendasar lainnya.

Editing, orangnya disebut editor, memeriksa lebih dari itu. Untuk penerbit Mayor, semoga saya tidak salah, Editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan, standar tulisan. Proofreader  melakukan uji baca pada ttulisan.

Berbaris-baris dahulu 

Memanjat- manjat kemudian

Menulis-nulis dahulu

Lakukan proofreading kemudian

Mohon doanya, foto ngunduh mantu pun terpampang cantik. Selamat Pak D Sus, teriring doa semoga acaranya berjalan lancar dan khidmatkhidmat, sakinah, mawaddah, warahmah. 

Alhamdulillah, acara pun ditutup bu Helwi. 

5 komentar:

Bullying

Mutiara , 30 Agustus 2024. Seluruh siswi kelas empat mengikuti keputrian bersama ustadzah Rifa Rahmatika, S. Psi dari Psikologi. Adapun pemb...